DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan adanya aksi penggelembungan suara yang terjadi di sejumlah kecamatan selama rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, penggelembungan suara yang terungkap dalam rapat pleno itu terjadi karena salah input data.
“Yang disampaikan di forum itu akibat salah input,” ujar Ridwan usai rapat pleneo Pemilu 2024 di Hotel Grand Ussu Cisarua pada Rabu, 6 Maret 2024 Pukul 3.00 dinihari.
Namun Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor itu mempertanyakan, penyebab salah input tersbut apakah ada faktor kesengajaan.
“Salah input perlu diperdalam juga, apakah karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan,” tanya Ridwan.
Ridwan menjelaskan, terjadinya penggelembungan suara itu terlihat pada adanya pergeseran suara antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan di Bogor yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut.
Ridwan menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi hukuman pidana maupun sanksi etik.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2024.
Adi Kurnia menegaskan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik dari partai maupun caleg.
“Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tahu-tahu berubah,” ungkapnya.
KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara saat Pemilu 2024.
“Kalau memang terbukti kami akan melakukan pemberhentian tetap terhadap PPK terkait,” tutur Adi.***
Tags: Bawaslu, Kabupaten Bogor, Pemilu 2024, Penggelembungan Suara, Rapat Pleno
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
PSSI Kabupaten Bogor Tuntaskan Bogor Junior League 2025, Cetak Talenta Muda Sepak Bola Usia Dini
-
Berita.Headline
Dishub Kabupaten Bogor Luncurkan Inovasi Parkir Tepi Jalan Tegar Beriman untuk Tingkatkan PAD
-
Berita.Headline
Berbagi Berkah Ramadhan: Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Bagikan 400 Takjil Gratis
-
Berita.Headline
Angka Kasus DBD Meningkat, Pemkab Bogor Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Lakukan PSN
-
Berita.Headline
Pangdam III Siliwangi Tutup TMMD ke-120 di Sukamakmur
-
Berita.Headline
Pelatihan Manajemen Olahraga Basket: Dispora Kabupaten Bogor Siapkan SDM Berkualitas
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Lifestyle
Ketika Alam Menangis: Banjir di Puncak Bogor dan Lenyapnya Kesadaran Akan Kelestarian
-
Berita.Headline.politik
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Rudy Susmanto dan PKS Perkuat Hubungan Politik
-
Berita.Headline
Arahan Tancap Gas Bupati Bogor, Jaro Ade Langsung Pantau Fasilitas Pelayanan Publik
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Soroti Kemacetan Dramaga, Dorong Kolaborasi Cari Solusi
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Ucapkan Terima Kasih atas Kelancaran Mudik dan Balik Lebaran di Bogor
-
Berita.Top News
Dinilai Memiliki Tiga Kelebihan, Jaro Ade Berharap Pj Bupati Bogor Bisa Selesaikan Masalah di Parung Panjang

Bawaslu Kabupaten Bogor ungkap adanya dugaan penggelembungan suara Pemilu.





















