DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan adanya aksi penggelembungan suara yang terjadi di sejumlah kecamatan selama rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, penggelembungan suara yang terungkap dalam rapat pleno itu terjadi karena salah input data.
“Yang disampaikan di forum itu akibat salah input,” ujar Ridwan usai rapat pleneo Pemilu 2024 di Hotel Grand Ussu Cisarua pada Rabu, 6 Maret 2024 Pukul 3.00 dinihari.
Namun Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor itu mempertanyakan, penyebab salah input tersbut apakah ada faktor kesengajaan.
“Salah input perlu diperdalam juga, apakah karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan,” tanya Ridwan.
Ridwan menjelaskan, terjadinya penggelembungan suara itu terlihat pada adanya pergeseran suara antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan di Bogor yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut.
Ridwan menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi hukuman pidana maupun sanksi etik.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2024.
Adi Kurnia menegaskan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik dari partai maupun caleg.
“Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tahu-tahu berubah,” ungkapnya.
KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara saat Pemilu 2024.
“Kalau memang terbukti kami akan melakukan pemberhentian tetap terhadap PPK terkait,” tutur Adi.***
Tags: Bawaslu, Kabupaten Bogor, Pemilu 2024, Penggelembungan Suara, Rapat Pleno
Baca Juga
-
Berita.Headline
Apresiasi KRL Visar Prima, Pj Bupati Bogor Ajak Warga Budayakan Olahraga dan Peduli Lingkungan
-
Berita.Headline.politik
Raffi Ahmad Dukung Pencalonan Marshel Widianto Sebagai Wakil Walikota Tangsel
-
Berita.Headline
DPD PKS Kabupaten Bogor Komit Kawal Pembangunan, Kritik Tetap Jadi Bagian Pengawasan
-
Berita
Unik! Upacara Kenaikan Pangkat 106 Personel Polres Bogor Disemprot Meriam Air
-
Berita.Headline.olahraga
Pemkab Bogor Siapkan Bonus untuk 158 Insan Olahraga Berprestasi di PON dan Peparnas 2024
-
Berita.Headline
Eva Rudy Susmanto: Pokja IV Jadi Garda Depan Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Sehat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sambut Program Kabupaten Kebangsaan dari BNPT
-
Berita.Headline
Akhiri Masa Jabatan Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Sampaikan Permohonan Maaf
-
Berita.Headline.olahraga
Stadion Mini Cibinong Ukir Sejarah Baru Sebagai Venue Final Liga 3 Nasional 2024
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Kegiatan KORMI, BOGOR RUN 2025 Jadi Sorotan
-
Berita.Headline
Rapat Paripurna DPRD dan Bupati Bogor Bahas Tiga Raperda Prioritas
-
Berita.Headline
Perkuat Kesiapsiagaan, Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Waspada Bencana Alam

Bawaslu Kabupaten Bogor ungkap adanya dugaan penggelembungan suara Pemilu.





















