Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas, Pemkab Bogor Optimalkan Bankeu Desa

CIBINONG | Detak Bogor – Pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor. Untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks, Pemkab Bogor mendorong optimalisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa agar pengelolaan sampah dapat dimulai dari tingkat desa dan masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah bersama camat dan kepala desa, baik secara langsung maupun melalui Zoom, Senin (9/3).

Pengelolaan Sampah Dimulai dari Desa

Dalam rapat tersebut, Bambam menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni di tingkat desa.

Hal ini menjadi langkah penting mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, seperti pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga edukasi kepada warga.

“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga edukasi kepada masyarakat,” ujar Bambam.

Ia juga meminta seluruh unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan, desa hingga RT dan RW, memperkuat pengawasan terhadap munculnya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:  Shinta Dec Checawaty Didukung 27 Kadin Kota Kabupaten Pimpin Kadin Jawa Barat

Sosialisasi Hingga Akhir Maret

Bambam menjelaskan, Pemkab Bogor memberikan waktu hingga akhir Maret bagi seluruh wilayah untuk melakukan sosialisasi dan pembenahan sistem pengelolaan sampah di tingkat desa.

Setelah tahap sosialisasi selesai, pemerintah akan mulai menerapkan penegakan aturan secara lebih tegas terhadap praktik pembuangan sampah liar.

“Kami memberikan waktu hingga akhir Maret untuk sosialisasi dan pembenahan pengelolaan sampah. Setelah itu penegakan aturan terhadap pembuangan sampah liar akan dilakukan lebih tegas,” tegasnya.

Bankeu Desa Naik Jadi Rp1,5 Miliar

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengungkapkan bahwa mulai tahun ini bantuan keuangan desa meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar.

Salah satu program prioritas yang wajib dilaksanakan desa adalah pengelolaan sampah, sehingga persoalan sampah dapat diselesaikan langsung di tingkat desa dan tidak lagi menumpuk di lingkungan permukiman.

“Untuk teknis pelaksanaannya, desa dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor,” jelas Hadijana.

Ia juga menyebutkan, saat ini terdapat 404 proposal dari desa yang mengajukan pembangunan infrastruktur dan program pengelolaan sampah.

BACA JUGA:  Bogor Kian Digital: Diskominfo Sabet Predikat ‘Sangat Baik’ dari Ekosistem Data Jabar

Rinciannya, sebanyak 311 proposal telah disetujui, 90 proposal masih dalam proses revisi, dan 3 proposal masih dalam tahap peninjauan oleh DLH.

Proposal yang telah disetujui selanjutnya menunggu proses pencairan setelah penetapan Surat Keputusan Bupati terkait program kegiatan Bantuan Keuangan Desa.

DLH Tangani Sampah Liar di Desa Kopo

Di sisi lain, Pemkab Bogor juga tengah menangani tumpukan sampah liar di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua. Penanganan dilakukan oleh tim DLH dengan mengerahkan puluhan kendaraan pengangkut sampah ke lokasi.

Bambam menjelaskan, proses pembersihan telah dimulai sejak pagi hari dengan mengerahkan 25 unit kendaraan pengangkut sampah, dan akan ditambah sekitar 25 unit kendaraan lagi pada hari berikutnya.

Secara keseluruhan, pembersihan lokasi tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut sampah karena volume sampah yang cukup besar.

Selain pembersihan, Pemkab Bogor juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa warga tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

Sebanyak enam RT di sekitar lokasi juga telah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pembuangan sampah liar, terutama dari luar wilayah Desa Kopo.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya