DETAKBOGOR.COM – Alih media sertifikat dari sertifikat tanah analog menjadi sertifikat elektronik mulai disosialisasikan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan sosialisasi alih media sertifikat ini berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, 7 Agustus 2024, dengan tujuan memperkenalkan dan mempersiapkan masyarakat terhadap digitalisasi sertifikat tanah.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menegaskan pentingnya dunia digital dalam kehidupan sehari-hari yang kini tidak bisa dihindari lagi.
“Transformasi digital, terutama pada sertifikat pertanahan, merupakan langkah reformasi yang tengah digalakkan di Indonesia. Sesuai dengan instruksi Presiden, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertifikat analog menjadi Sertifikat Tanah Elektronik (ST-El),” jelasnya.
Suryanto juga menjelaskan, dengan sertifikat tanah elektronik yang tersimpan dalam database, pemilik tanah dapat mengakses sertifikat mereka kapan saja dan di mana saja.
“Hal ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data pertanahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suryanto menegaskan, digitalisasi akan membawa perubahan signifikan dan menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.
“Kami berharap sistem digital ini juga dibarengi dengan keamanan yang memadai. Dengan digitalisasi, perubahan, percepatan, dan efisiensi dapat tercapai. Pertemuan ini penting sebagai sarana sosialisasi kepada para PPAT untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang alih sertifikat ke format elektronik serta menjawab berbagai pertanyaan di masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah mereka,” tegasnya.
Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Bogor, Cynthia Kania, turut mengapresiasi langkah ini.
“Beralihnya sertifikat dari analog ke elektronik adalah bagian dari optimalisasi teknologi dan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan administrasi pengelolaan pertanahan yang lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat,” ungkap Cynthia.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerjasama yang baik sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Semoga PPAT Kabupaten Bogor dapat terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan para PPAT dapat lebih siap menghadapi era digitalisasi sertifikat tanah, sehingga proses administrasi pertanahan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.***
Tags: Era Digital, IPPAT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sertifikat elektronik, Sertifikat Tanah
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United Gelar Family Gathering 2024 di Pantai Anyer 765 Peserta Hadir
-
Uncategorized.Berita.Headline
Konferensi Luar Biasa PWI Kabupaten Bogor 2025 Tegaskan Komitmen terhadap Integritas dan Kedaulatan Pers
-
Berita.Headline
PMPH Tekankan Pentingnya Revisi UU Migas untuk Ketahanan Energi Nasional
-
Berita.Headline.olahraga
SSB Ciray U10 Raih Runner Up Piala Menpora Fossbolindo 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Antusias Meledak, 800 Atlet Ramaikan Liga Karate Pelajar Bogor
-
Headline.hiburan
Daftar 10 Akun Sultan Free Fire FF Gratis Maret 2024: Login Facebook dan Google, Skin Langka dan Diamond
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
BTN dan PWI Bersinergi Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, 100 Unit Subsidi untuk Wartawan Segera Disalurkan
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Jaga Lahan Produktif
-
Berita.Headline
Tak Masuk Sekolah Negeri? Pemkab Bogor Siapkan Beasiswa Bagi Siswa SMP Swasta
-
Berita.Headline
HUT ke-80 Jawa Barat, Rudy Susmanto: Momentum Perjalanan Panjang Penuh Karya dan Pengabdian
-
Berita.Headline.politik
Alasan Maruarar Sirait Meninggalkan PDIP Ikut Jejak Jokowi: Keputusan Sulit untuk Pindah Partai
-
Berita.Headline
PHRI Dorong Pariwisata Bogor Melesat, PAD Tembus Rp624 Miliar!

IPPAT dan Pemkab Bogor sosialisasikan sertifikat tanah elektronik di Gedung Tegar Beriman, Rabu (7/8)




















