DETAKBOGOR.COM – Alih media sertifikat dari sertifikat tanah analog menjadi sertifikat elektronik mulai disosialisasikan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan sosialisasi alih media sertifikat ini berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, 7 Agustus 2024, dengan tujuan memperkenalkan dan mempersiapkan masyarakat terhadap digitalisasi sertifikat tanah.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menegaskan pentingnya dunia digital dalam kehidupan sehari-hari yang kini tidak bisa dihindari lagi.
“Transformasi digital, terutama pada sertifikat pertanahan, merupakan langkah reformasi yang tengah digalakkan di Indonesia. Sesuai dengan instruksi Presiden, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertifikat analog menjadi Sertifikat Tanah Elektronik (ST-El),” jelasnya.
Suryanto juga menjelaskan, dengan sertifikat tanah elektronik yang tersimpan dalam database, pemilik tanah dapat mengakses sertifikat mereka kapan saja dan di mana saja.
“Hal ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data pertanahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suryanto menegaskan, digitalisasi akan membawa perubahan signifikan dan menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.
“Kami berharap sistem digital ini juga dibarengi dengan keamanan yang memadai. Dengan digitalisasi, perubahan, percepatan, dan efisiensi dapat tercapai. Pertemuan ini penting sebagai sarana sosialisasi kepada para PPAT untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang alih sertifikat ke format elektronik serta menjawab berbagai pertanyaan di masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah mereka,” tegasnya.
Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Bogor, Cynthia Kania, turut mengapresiasi langkah ini.
“Beralihnya sertifikat dari analog ke elektronik adalah bagian dari optimalisasi teknologi dan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan administrasi pengelolaan pertanahan yang lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat,” ungkap Cynthia.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerjasama yang baik sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Semoga PPAT Kabupaten Bogor dapat terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan para PPAT dapat lebih siap menghadapi era digitalisasi sertifikat tanah, sehingga proses administrasi pertanahan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.***
Tags: Era Digital, IPPAT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sertifikat elektronik, Sertifikat Tanah
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemcam Cibinong Rayakan HUT Kemerdekaan RI dengan Aksi Bersih-Bersih Monumen Tugu Perjuangan
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Perkuat Sinergi untuk Kondusifitas Pemilu 2024, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Kunjungi Dandim 0621 SK
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Kementerian PUPR Bahas Penataan Koridor Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara Janji Perjuangkan Kembalinya Anggaran RSUD Parung
-
Berita.Headline
Berbagi Berkah Ramadhan: Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Bagikan 400 Takjil Gratis
-
Headline.Lifestyle
Kolang Kaling: Makanan Khas Bulan Ramadhan, Si Manis Pencuci Mulut yang Penuh Manfaat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Akan Evaluasi Transportasi Angkutan Tambang Pasca Kecelakaan
-
Berita.Headline.politik
Jaro Ade Komitmen Tingkatkan Akses Pendidikan dan Atasi Pengangguran di Kabupaten Bogor
-
Headline.wisata
Cibinong Situ Plaza: Pesona Wisata Keluarga di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Minta Izin KEK Lido Dicabut
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan BNN Sinergi Lakukan Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba
-
Berita.Headline
Forum Lintas Ormas Kabupaten Bogor Gelar Gebyar Bazaar Ramadhan 1445 Hijriah