IPW: Refleksi HUT Polri Ke 78, Catatan Prestasi dan Tantangan

DETAK BOGOR – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi pencapaian Institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Sugeng melalui pesan tertulisnya Senin (1/7), Polri telah membukukan catatan terbaik menjelang akhir Grand Strategi Polri 2005-2025.

“Berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat tajam hingga mencapai 73% menjelang Hari Ulang Tahun Polri Ke-78 pada 1 Juli 2024,” kata Sugeng.

Namun, Sugeng menekankan bahwa keberhasilan ini harus dijadikan refleksi oleh pimpinan Polri ke depan.

Meskipun ada peningkatan kepercayaan, masih terdapat riak-riak kecil di internal Polri yang menunjukkan bahwa reformasi kultural belum sepenuhnya berhasil.

“Beberapa anggota Polri masih menunjukkan perilaku kekerasan, arogan, dan sewenang-wenang terhadap masyarakat, serta mempertontonkan kemewahan,” ujarnya.

Komitmen Polri dalam mengawal investasi sesuai perintah Presiden Jokowi, misalnya, sering kali disertai dengan tindakan represif dan berpotensi pelanggaran HAM.

Sugeng menegaskan perlunya peraturan kepolisian yang berlandaskan prinsip-prinsip polisi sipil yang demokratis dan menghormati HAM, baik melalui Peraturan Polri (Perpol) atau Peraturan Kapolri (Perkap).

BACA JUGA:  Kadin Kabupaten Bogor Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi dan Harga Beras

Sungeng menjelaskan, kasus kekerasan di Wadas dan Rempang, serta kematian Afif Maulana di Padang, mencerminkan masih adanya pendekatan kekerasan oleh anggota Polri.

Di Wadas, Komnas HAM menemukan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Polda Jateng, mengakibatkan puluhan warga terluka dan penangkapan massal.

Di Rempang, juga ditemukan indikasi pelanggaran HAM dalam kericuhan di Pulau Rempang, Batam.

Sementara itu, kematian Afif Maulana yang viral di media sosial mengakibatkan 17 anggota Ditsabhara Polda Sumatera Barat diperiksa, meskipun akhirnya kasus ini ditutup oleh Kapolda Sumbar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan arahan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk mencegah kekerasan berlebihan melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021.

Arahan tersebut mencakup penanganan kasus secara prosedural, transparan, dan adil; penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran; serta pengawasan dan pengendalian yang ketat.

Namun, upaya pencegahan ini akan sia-sia tanpa pengawasan melekat (waskat) yang efektif oleh atasan langsung.

Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri mengamanatkan atasan untuk melakukan waskat kepada bawahan.

BACA JUGA:  Ratusan Atlet Taekwondo Siap Berlaga di IPB Cup dan Piala Kemenpora 2024

“Jika tidak dijalankan dengan baik, atasan yang melindungi bawahan yang bersalah dapat menghambat penegakan kode etik dan hukum,” tutur Sugeng.

Sugeng menegaskan, dalam menyongsong periodisasi Grand Strategi Polri 2025-2045, aspek kultural melalui sumber daya manusia yang profesional dan akuntabel sangat penting.

Indonesia Police Watch juga mencatat banyak keluhan masyarakat terkait penegakan hukum oleh satuan kerja reserse, termasuk kriminalisasi penyidik, keberpihakan, dan intervensi dalam proses hukum.

Namun, Polri juga menunjukkan kemampuan tinggi dalam penegakan hukum ketika mendapat perhatian serius dari presiden.

Contohnya, setelah dikeluarkannya Keppres 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online, Polri berhasil menangkap 18 bandar judi online dalam waktu singkat.

Meskipun demikian, masih terdapat kasus perjudian yang belum diselesaikan, menunjukkan perlunya kemauan yang kuat dari aparat penegak hukum.

Pada HUT Polri Ke-78, lanjut Sugeng, masyarakat berharap Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas judi online hingga Desember 2024, sesuai dengan Keppres 21 Tahun 2024.

Dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, masyarakat optimis Polri mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik dan menyongsong Grand Strategi Polri berikutnya,” pungkasnya.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya