DETAKBOGOR.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, meminta agar Pj Bupati Bogor segera mencabut peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 tahun 2023 tentang optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Pemberian Bantuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan.
Menurutnya, peraturan tersebut memerlukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan tidak adanya dampak negatif terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Ridwan Muhibi menyoroti adanya poin-poin dalam Perbup tersebut yang dinilainya dapat mengakibatkan rakyat kurang mampu kehilangan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Hal ini, kata Ridwan Muhibi, dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, ia mendesak agar Pj Bupati Bogor segera mengkaji ulang dan mencabut poin-poin yang dianggap merugikan tersebut demi kepentingan seluruh warga Kabupaten Bogor.
“Jadi dalam Perbup tersebut, masyarakat yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial alias DTKS, tidak akan mendapatkan Jamkesda dari Pemkab Bogor,” kata dia.
Ridwan Muhibi menyoroti dampak negatif peraturan tersebut terutama bagi masyarakat kecil yang membutuhkan akses cepat terhadap layanan kesehatan.
Menurutnya, pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Bogor belum optimal, sehingga tidak seharusnya menjadi satu-satunya acuan dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan biaya layanan kesehatan dari pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa perlunya pendekatan yang lebih holistik dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, agar tidak ada yang terpinggirkan atau kehilangan haknya atas pelayanan kesehatan.
Ridwan Muhibi mendorong Pj Bupati Bogor untuk mempertimbangkan ulang aspek pendataan dalam Perbup tersebut guna memastikan keadilan dalam pemberian bantuan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan dijadikan acuan utama, proses pendataan kita masih amburadul untuk mematok hanya pada satu sistem. Pelayanan Kesehatan dan Pemberian Bantuan Pembiayaan layanan kesehatan kepada masyarakat membutuhkan, harus diatur dengan peraturan yang fleksibel tidak terikat,” tegas dia.
Ridwan Muhibi mengajukan agar proses pendaftaran Jamkesda dapat kembali dipermudah seperti sebelumnya. Menurutnya, cara yang lebih sederhana, yaitu dengan hanya melalui pendaftaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di tingkat Desa, harus diperkenalkan kembali untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh Jamkesda.
Ia berpendapat bahwa langkah ini akan membantu mengurangi birokrasi yang berlebihan dan memastikan bahwa mereka yang membutuhkan bantuan kesehatan mendapatkannya dengan lebih cepat dan mudah.
Ridwan Muhibi menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil dan rentan, serta meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menyikapi permintaan tersebut.
“Saya minta Pj Bupati segera cabut Perbup ini. Ini sungguh menyengsarakan rakyat kecil yang tidak terdata secara baik oleh pemerintah,” tegas Ridwan Muhibi.
Politi Partai Golkar itu juga menegaskan, agar pelayanan kepada rakyat harus menjadi prioritas dengan cara yang mudah dan beradab.
“Kita harus prioritaskan pelayanan kepada rakyat dengan cara mudah dan beradab karena banyak warga yang tak dapat haknya,” tutup dia,” pungkas Ridwan Muhibi.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Pj Bupati Bogor, Program Jaminan Kesehatan Nasional, Ridwan Muhibi, Wakil Ketua Komisi IV
Baca Juga
-
Berita.Headline
Akselerasi Ekonomi Daerah, bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Ajang Best Regional Champion 2024
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Tunjukkan Kinerja Cemerlang di Hadapan Mendagri, LPE Lampaui Rata-rata Nasional dan Provinsi
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Kapan Idul Adha 2025? Simak Tanggal dan Tradisi Spesial yang Akan Menghiasi Perayaannya
-
Headline
Pelayanan SIM Keliling Hari ini ada di Plaza Jambu 2 Bogor
-
Berita.Headline
Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Pungli oleh Oknum Kades Minta THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
HPN 2026 dan HUT PWI ke-80: Rudy Susmanto Minta Pers Tetap Independen
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Sastra Winara Tegaskan Dukungan DPRD Kabupaten Bogor untuk PMI: Netral, Profesional, dan Melayani
-
Headline.Lifestyle
Nokia Lumia Max 2023: Ponsel Super Dengan Spesifikasi Terdepan Ditenagai Snapdragon 8 Gen 3 Baterai 7000mAH Kamera 108MP
-
Berita.Headline
Jembatan Penghubung Citeureup-Sukamakmur Terputus Akibat Hujan Deras
-
Berita.Headline
PGI Kabupaten Bogor Diharapkan Cetak Atlet Berprestasi dan Dongkrak Pariwisata
-
Berita.Headline.olahraga
SK Tuan Rumah Terbit, NPCI Kabupaten Bogor Siap Tempur di Peparda Jabar 2026 Target Juara Umum!
-
politik
Jaga Kebersamaan, Relawan Ruhiyat Sujana Ngaliwet dan Doa Bersama di 500 Titik

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi





















