DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor ini membahas tiga agenda utama: penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mewakili Pj Bupati Bogor, memberikan gambaran singkat mengenai perubahan APBD 2024.
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah yang awalnya diperkirakan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar, telah direvisi menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar. Revisi ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan daerah.
Suryanto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah mengawal dan membahas secara mendalam substansi Raperda mengenai perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman serta Raperda tentang Perseroda Sayaga Wisata.
Ia menekankan kedua Raperda ini telah disusun dengan memerhatikan pokok materi yang meliputi bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, serta pembinaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Menurut Suryanto Putra, Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Raperda tentang Sayaga Wisata diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata serta mendukung pengembangan ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Harapan kami, melalui kedua Raperda ini, akan tercipta sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” tandas Suryanto Putra.
Rapat ini diakhiri dengan harapan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Nota Keuangan, perubahan APBD tahun anggaran 2024, Rapat Paripurna
Baca Juga
-
Berita.Headline
Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Langkah Pemkab Bogor dalam Penataan Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
Ajat Rochmat Jatnika Pimpin ASDEPAMSI 2024-2027: Fokus pada Inovasi dan Transparansi
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Villa Delovey: Pengalaman Glamping Murah 200 Ribuan di Puncak Bogor Dekat Kopi Nako Kebon Jati
-
Berita.Headline.olahraga
Pelatih Tim Sepakbola Kabupaten Bogor Bangun Program Unggulan Matangkan Kesiapan Skuad Porprov 2026
-
Berita.Headline
Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari Raih Penghargaan Most Outstanding Women 2024
-
Berita.Headline.olahraga
41 Atlet dari 12 Cabang Olahraga PPOPM Kabupaten Bogor Resmi Diwisuda
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pawai Obor Spektakuler Tutup Rangkaian HJB ke-543, Rudy Susmanto Serukan Semangat Hijrah dan Kebangkitan
-
Berita.Headline
Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya, Rudy Susmanto : Target Rampung Desember 2025
-
Headline
Stok LPG 3 Kg Subsidi Aman, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
-
Berita.Headline
Raker Kedua JJB: Evaluasi dan Strategi Baru Menuju Era Kepemimpinan Bogor 2025
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto: Kabupaten Bogor Penuh Keberagaman Terbuka bagi Siapa Pun yang Mencintai Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siagakan Ratusan Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Fokus Cegah PMK