DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor ini membahas tiga agenda utama: penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mewakili Pj Bupati Bogor, memberikan gambaran singkat mengenai perubahan APBD 2024.
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah yang awalnya diperkirakan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar, telah direvisi menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar. Revisi ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan daerah.
Suryanto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah mengawal dan membahas secara mendalam substansi Raperda mengenai perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman serta Raperda tentang Perseroda Sayaga Wisata.
Ia menekankan kedua Raperda ini telah disusun dengan memerhatikan pokok materi yang meliputi bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, serta pembinaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Menurut Suryanto Putra, Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Raperda tentang Sayaga Wisata diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata serta mendukung pengembangan ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Harapan kami, melalui kedua Raperda ini, akan tercipta sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” tandas Suryanto Putra.
Rapat ini diakhiri dengan harapan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Nota Keuangan, perubahan APBD tahun anggaran 2024, Rapat Paripurna
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan BP2MI Tandatangani Nota Kerjasama Perlindungan Pekerja Migran
-
Berita.Headline.olahraga
Skuad Sepakbola Kabupaten Bogor Menuju Porprov Jabar 2026 Masih Fase Persiapan Umum
-
Berita.Headline
KPK Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
PPDB SMA Kota Bogor 2024: Panduan Lengkap Tahap 1 Jalur Zonasi dan KETM
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-78 dan Apresiasi Polri
-
Headline.wisata
Glamping Ala Ridwan Kamil, Pengalaman Luar Biasa di Astro Highland Glamping
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Antisipasi Krisis Iklim dan Pemanasan Global Pemerintah Lakukan Penanaman 200 Pohon Mahoni
-
Berita.Headline.politik
Totalitas! Demokrat Kabupaten Bogor Konsolidasikan Kemenangan Pilkada 2024
-
Berita Pilihan.Headline.politik
Ramai Jadi Perbincangan, Rudy Susmanto Layak dan Pantas Menjadi Bupati Bogor
-
Berita.Headline
DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor Gelar Dialog Interaktif Bertajuk ‘Mau Dibawa Kemana Kabupaten Bogor’
-
Berita.politik
Hasil Sementara Real Count KPU Pileg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1, Gerindra Jauh Melambung Tinggalkan PKS, Demokrat dan Golkar Saling Kejar
-
Berita.Headline
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Perlu Pencegahan dan Mitigasi Bencana