DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor ini membahas tiga agenda utama: penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mewakili Pj Bupati Bogor, memberikan gambaran singkat mengenai perubahan APBD 2024.
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah yang awalnya diperkirakan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar, telah direvisi menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar. Revisi ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan daerah.
Suryanto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah mengawal dan membahas secara mendalam substansi Raperda mengenai perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman serta Raperda tentang Perseroda Sayaga Wisata.
Ia menekankan kedua Raperda ini telah disusun dengan memerhatikan pokok materi yang meliputi bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, serta pembinaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Menurut Suryanto Putra, Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Raperda tentang Sayaga Wisata diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata serta mendukung pengembangan ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Harapan kami, melalui kedua Raperda ini, akan tercipta sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” tandas Suryanto Putra.
Rapat ini diakhiri dengan harapan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Nota Keuangan, perubahan APBD tahun anggaran 2024, Rapat Paripurna
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Beri Bantuan Pakan Ikan Untuk Pembudidaya Terdampak Banjir
-
Berita.Headline
Bogor Hujan Trail 2025 Diikuti 1500 Peserta, Rudy Susmanto : Dorong Ekonomi dan Jaga Kelestarian Alam
-
Berita.Headline.politik
Cabup Bogor Rudy Susmanto Siapkan Program SPP Gratis SMP Swasta
-
Berita.Headline
Proyek Jalan Cikereteg-Pancawati Mangkrak, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Segera Panggil Kepala Dinas PUPR
-
Berita.Headline
Dishub Kabupaten Bogor Luncurkan Inovasi Parkir Tepi Jalan Tegar Beriman untuk Tingkatkan PAD
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Refleksi Akhir Tahun 2024: Kabupaten Bogor Catat Peningkatan Kinerja dan Prestasi Gemilang
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Bersama Wapres Gibran Kunjungi SMA Al-Madinah, Perkuat Digitalisasi Sekolah
-
Berita.Headline
Bulog Cabang Dramaga Siapkan 8000 Ton Stok Beras Jelang Ramadhan
-
Berita.Headline
Mahasiswa FH Ubhara Jaya Belajar Langsung Sistem Peradilan di Mahkamah Agung
-
Headline.Lifestyle
Poco F6 dan F6 Pro Gebrak Pasar Indonesia: Kamera 50MP dan Pengisian Cepat 120W untuk Pengalaman Fotografi dan Daya Maksimal
-
Berita.Headline
Ingin Berwisata ke Bogor? Cek Prakiraan Cuaca Bogor 10-11 Mei 2024

DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Raperda Perseroda





















