Bupati Bogor instruksikan ASN untuk hidup sederhana dan tidak flexing di media sosial. ASN diminta jadi teladan, jaga kondusifitas, dan utamakan pelayanan publik humanis.
DetakBogor.Com – Bupati Bogor mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjauhi gaya hidup mewah dan memamerkannya di media sosial.
Instruksi tegas ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Bogor menegaskan bahwa ASN harus mengedepankan hidup sederhana, bersahaja, dan hemat.
Flexing atau pamer kemewahan dilarang keras, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia maya, karena dinilai dapat merusak citra aparatur negara di tengah masyarakat.
Selain larangan flexing, ASN juga diwajibkan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjalankan 10 poin pedoman.
Poin-poin tersebut mencakup setia pada Pancasila dan UUD 1945, menjaga persatuan dengan sikap toleransi dan gotong royong, mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta melaporkan potensi gangguan keamanan dan kerugian negara.
ASN juga dituntut untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, serta menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam pelayanan publik, ASN harus bersikap humanis, ramah, sopan, santun, dan beretika tinggi.
Bupati Bogor juga meminta ASN menumbuhkan gaya hidup sederhana, menunda perjalanan ke luar negeri sebagai bentuk empati sosial, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan memperbanyak doa, ibadah, dan kegiatan keagamaan yang menciptakan ketenangan batin serta kedamaian sosial.
“Dengan keteladanan ASN, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bogor,” tegas Bupati Bogor dalam keterangan tertulisnya.
Dengan adanya arahan ini, ASN diharapkan menjadi contoh nyata di tengah masyarakat, baik dalam memberikan pelayanan publik maupun menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Bogor.***
Tags: ASN Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, hidup sederhana ASN, kondusifitas wilayah Bogor, larangan flexing ASN
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Hibah Pendidikan untuk Madrasah dan Pesantren
-
Headline.Berita
PUBLIKASI KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025
-
Berita.Headline
Pj Sekda Bogor Soroti SDM Pengadaan Barang dan Jasa untuk Cegah Korupsi
-
Berita.Headline
Kota Bogor Borong Medali di FORNAS VIII 2025, Tiga Inorga Harumkan Nama Jawa Barat
-
Berita.Headline
Peringatan Hari Kartini, Pemkab Bogor Dorong Partisipasi Perempuan dalam Program KB Gratis di 40 Kecamatan
-
Berita.Headline.olahraga
57 Atlet NPCI Kabupaten Bogor Siap Berkompetisi di Peparnas XVII 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Tingkatkan Akses Administrasi Kependudukan, Pemkab Bogor Kembali Gebyar Adminduk 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Memasyarakatkan Olahraga, KORMI Kabupaten Bogor Bersama Media Wujudkan Bogor Sehat
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Atlet Baru UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor Diminati Lebih dari 250 Pendaftar
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Pendaftaran Mudik Gratis Idul Fitri 1445 H Polres Bogor Dibuka Mulai 25 Maret, Catat Syarat dan Rute Kota Tujuan
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Pesepak Bola Muda Fariz Ramadhan Bela Timnas U-15 di Gothia Cup 2024
-
Berita.Headline.olahraga
KORMI Kabupaten Bogor Siap Gelar BOGORUN 2025: Ajang Half Marathon di Sentul City






















