BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD Kabupaten Bogor TA 2025

DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat melaksanakan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

Evaluasi oleh BPKP ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Entry meeting evaluasi tersebut digelar di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (12/2), dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri.

Evaluasi BPKP Sesuai Instruksi Presiden

Evaluasi ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP.

Selain itu, evaluasi juga didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri menyampaikan, evaluasi ini berlangsung selama 20 hari kerja, mulai 12 Februari hingga 18 Maret 2025.

Fokus utama evaluasi mencakup lima sektor prioritas, yaitu pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

BACA JUGA:  Analisis LEKAS: Kelebihan dan Tantangan Rudy Susmanto sebagai Calon Bupati Bogor

“BPKP akan mengevaluasi efektivitas serta efisiensi perencanaan dan penganggaran APBD 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar digunakan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bachril.

OPD Kabupaten Bogor Diminta Siap

Bachril mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bogor untuk bersiap menghadapi evaluasi ini.

Proses peninjauan akan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk desk evaluation, evaluasi lapangan, analisis dokumen, wawancara, serta observasi langsung.

“Setiap OPD harus menyiapkan laporan serta data pendukung terkait penggunaan anggaran. Evaluasi ini bukan hanya pemeriksaan administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa anggaran digunakan dengan efisien dan sesuai dengan target pembangunan,” tegasnya.

BPKP Tekankan Efisiensi dan Pencegahan Pemborosan Anggaran

Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat, Adi Gemawan menegaskan,  evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang menekankan efisiensi anggaran.

“Kami memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan harus benar-benar optimal dan berdampak positif bagi masyarakat. Tidak ada ruang untuk pemborosan atau kebocoran anggaran,” jelas Adi.

BACA JUGA:  Dispora dan Kormi Kota Bogor Siap Gelar Kejuaraan Senam Tarkam Kemenpora 2024

Adi juga menyatakan, BPKP akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran agar sesuai dengan prioritas pembangunan dan target nasional.

Pemprov Jabar Dukung Pengelolaan Anggaran yang Lebih Efisien

Mewakili Pj Gubernur Jawa Barat, Inspektur Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani, menegaskan, tahun 2025 merupakan awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat.

Oleh karena itu, pelaksanaan efisiensi anggaran menjadi salah satu prioritas utama.

“Arahan Presiden sangat jelas, pemerintah daerah harus lebih hemat, menghindari belanja yang tidak perlu, serta memastikan anggaran digunakan secara efektif. Evaluasi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujarnya.

Eni menambahkan, evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi anggaran yang kurang efektif serta menyusun strategi penganggaran yang lebih efisien.

Seluruh perangkat daerah diharapkan mengikuti proses evaluasi ini dengan serius guna meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran di masa mendatang.

Dengan adanya evaluasi BPKP ini, diharapkan APBD Kabupaten Bogor TA 2025 dapat dikelola dengan lebih efisien dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya