DETAKBOGOR.COM – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor menyerahkan klaim jaminan kematian kepada ahli waris penyuluh pertanian swadaya Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bogor.
Klaim sebesar Rp 42 juta diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Kiki, penyuluh yang meninggal dunia, yaitu Siti Latifah, pada Rabu (17/7/24) di halaman kantor Dinas Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor.
Sekretaris Distanhorbun Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi mengatakan, almarhum Kiki merupakan penyuluh pertanian swadaya yang tergabung dalam KTNA Kabupaten Bogor. Kiki meninggal dunia akibat musibah.
Tatang menjelaskan, Kiki dan 190 penyuluh lainnya telah mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian saat menjalankan tugas.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respon cepat dalam mengklaim asuransi penyuluh pertanian swadaya almarhum Kiki. Walaupun baru satu bulan terdaftar, klaim dapat segera cair, sangat membantu ahli waris dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka,” ujar Tatang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Awalul Rizal menambahkan, total 200 penyuluh pertanian swadaya termasuk Kiki telah mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini bertujuan untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Alhamdulillah, almarhum telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dana santunan ini diharapkan dapat dimanfaatkan ahli waris untuk melanjutkan hidup, membiayai pemakaman, tahlilan, biaya sekolah, serta kebutuhan rumah tangga lainnya. Semoga dapat meringankan beban ahli waris,” jelas Awalul.
Ahli waris, Siti Latifah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor serta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor atas klaim santunan yang diberikan.
“Ini sangat membantu kami, semoga berkah untuk semua. Terima kasih kepada Pemkab Bogor yang telah memberikan perhatian kepada para penyuluh pertanian swadaya,” ungkap Siti.***
Tags: BPJS Ketenagakerjaan, Distanhorbun Kabupaten Bogor, penyuluh pertanian swadaya
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sidak dan Tindak Tegas Pelanggaran Taman Wisata Milik PT Jaswita
-
Berita.Headline
Jalan dan Pospol di Bogor Abadikan Nama Jenderal Hoegeng dan Soebianto, Ini Pesan Bupati Rudy Susmanto
-
Berita.Headline.politik
Sah! KPU Tetapkan Rudy Susmanto dan Jaro Ade Pimpin Kabupaten Bogor, Era Baru Dimulai
-
Berita.Headline
Info Jadwal Ganjil Genap dan One Way Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Hari Ini, 9-11 Maret 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Antusiasme Membludak, 300 Peserta Siap Berlaga di BKF Championship 2024
-
Berita.Headline
Puncak Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Pusat Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bentangkan Poster, Atlet SOD NPCI Sambut Rudy Susman Dengan Pesan Penuh Makna
-
Berita.Headline
Peringati Hari Jantung Sedunia, Pj Bupati Bogor Ajak Warga Lawan Penyakit Jantung dengan Olahraga Teratur
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Sinergi Pemkab Bogor dan Ahli Pertanian Bangun Ekosistem Modern
-
Berita.Headline
Evaluasi Kinerja Distanhorbun, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Dorong Capaian Kinerja Utama
-
Berita.Headline
Guru PPPK Bogor Apresiasi Program ‘Kami Mendengar’
-
Berita.Headline
Dinkes Kabupaten Bogor Klarifikasi Keluhan Layanan RSUD KH. Idham Chailid

Sekretaris Distanhorbun Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Awalul Rizal, menyerahkan klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Kiki, Siti Latifah, di halaman kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor, Rabu (17/7/24).





















