DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
Hendry Ch Bangun Tegaskan Tak Ada Dualisme di PWI, Danang Donoroso Sah Plt Ketua PWI Jabar
-
Berita.Headline.olahraga
Peparpeda Jabar 2025: NPCI Bogor Pasang Target Tinggi 18 Medali Emas
-
Berita.Headline
Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Profesionalisme
-
Berita.Headline.olahraga
Sri Kuncoro Targetkan Pelti Kabupaten Bogor Kembali Juara Umum di Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Imbau Warga Waspada Bencana, Minta Pemkab Perkuat Sistem Peringatan Dini
-
Berita.Headline.politik
Bikin Sengsara Rakyat Miskin, Wakil Ketua Komisi IV, Ridwan Muhibi Minta Pj Bupati Bogor Segera Cabut Perbup 60 Tahun 2023
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Tak Masuk Sekolah Negeri? Pemkab Bogor Siapkan Beasiswa Bagi Siswa SMP Swasta
-
Berita.Headline.olahraga
KORMI Kabupaten Bogor Siap Gelar BOGORUN 2025: Ajang Half Marathon di Sentul City
-
Berita.Headline
Idul Adha 1446 H, JJB Sembelih 4 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial
-
Berita.Headline
HUT ke-53 KORPRI, Pj Bupati Bogor Tekankan Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan BRAC Global Perkuat Sinergi untuk Percepatan Penurunan Kemiskinan
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gaet Pegiat Lingkungan, Bangun Hutan Kota Berkelanjutan