DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Badminton SOIna Kabupaten Bogor Raih 5 Medali di SOAP Badminton Competition 2025
-
Berita.olahraga
Hebat! Dua Atlet SOIna Kabupaten Bogor Siap Berlaga di Ajang Badminton Internasional SOAP 2025
-
Berita.Headline
Bupati dan Wakil Bupati Bogor Serahkan Zakat Langsung ke Baznas, Ajak Masyarakat Tunaikan Kewajiban
-
Berita.Headline
LASQI Nusantara Fest 2025 Raih Rekor MURI
-
Berita.Headline
Festival Kreasi dari Tepian 2024: Penjabat Bupati Bogor Terharu Menyaksikan Talenta Anak Istimewa
-
Berita.Headline
Berhasil Pangkas Waktu Tunggu Layanan Rawat Jalan, Program LARAS RSUD Cibinong Jadi Pilot Project
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Dishub Kabupaten Bogor Luncurkan Inovasi Parkir Tepi Jalan Tegar Beriman untuk Tingkatkan PAD
-
Berita.Headline
Pesan Tegas Sekda Bogor di Hari KORPRI ke-54: ASN Harus Siap Berubah!
-
Berita.Headline.olahraga
Kejuaraan IPB Cup dan Piala Kemenpora 2024: Bangkitkan Kembali Gairah Taekwondo Indonesia
-
Headline.politik
Efek Dukungan 17 vs 1 Partai dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024
-
Headline
Pelayanan SIM Keliling Hari ini ada di Plaza Jambu 2 Bogor
-
Berita.Headline
Parkir Liar dan PKL Semrawut di Pasar Ciluar Ditertibkan

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin





















