DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
30 Atlet SOD NPCI Bogor Siap Berlaga di Peparpeda IV Jabar 2025
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di HUT Bhayangkara ke-79
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Alam Bersama Wapres RI
-
Berita.Headline
Bank BJB Ajak Warga Jabar Hadir di Acara Milangkala bank bjb ke-63, Ada Wayang Golek Hingga Hiburan Meriah
-
Berita
Pj Bupati Bogor Berharap KEK Lido Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat, ini Penjelasan Dirut MNC Land
-
Berita.Headline.politik
Hadapi Isu Tidak Harmonis Jelang Pilkada, Rudy Susmanto: Partai Gerindra Tetap Solid
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bogor Media Siber Network Resmi Dideklarasikan, 40 Media Online Bersatu Perangi Hoaks dan Dukung Pembangunan Daerah
-
Berita.Headline.Hukum
Mengoptimalkan Penegakan Hukum: Kajati Jabar Resmikan Fasilitas Modern di Kejari Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Siap Resmikan Rumah Nusantara, Apresiasi Relawan Pemenangan
-
Berita.Headline
Apel Kolaborasi di Monas: Sekda Bogor Ingatkan Jakarta Tak Bisa Sendiri Atasi Macet
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Kegiatan KORMI, BOGOR RUN 2025 Jadi Sorotan
-
Berita.Headline
Durian Bogor Tembus Tiongkok, 48 Ton Ekspor Perdana Bernilai Rp5,1 Miliar

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin





















