DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Citeureup Raya FC U15 Juara Piala Soeratin Jawa Barat 2025, Siap Wakili Bogor ke Kancah Nasional
-
Berita.Headline.Hukum
Catat! ini Pelanggan yang Jadi Target Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Polres Bogor
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Pengurus DPD KNPI Kabupaten Bogor Hasil Musdalub Siap Dilantik, Wahyudi Chaniago Antusias Menuju Era Baru
-
Berita.Headline
Dedi Mulyadi Tegaskan Penataan Ulang Sempadan Sungai di Jawa Barat
-
Berita.Headline
Harhubnas 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Insan Transportasi Berbakti untuk Negeri
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Panen Raya di Leuwisadeng, Dorong Swasembada Pangan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Pantau Arus Mudik Lebaran 2025 dari Udara, Pastikan Kelancaran Jalur Strategis
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Resmikan Flyover Soebianto dan JPO Tenjo, Sejarah Baru Infrastruktur Non-APBD di Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
BSBL 2026 Bogor Sukses, 26 Tim Bertarung
-
Berita.Headline
Bogor Siapkan Koridor Strategis 8 Km, Jalan 4 Lajur hingga Sentra Ketahanan Pangan
-
Berita.Headline
Perkuat Koordinasi Keamanan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Silaturahmi ke Mako Paspampres
-
Berita.Headline
Peduli Korban Banjir, NPCI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Warga Bojong Kulur

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin





















