Bawaslu Kabupaten Bogor Identifikasi 488 TPS Rawan

Bawaslu Kabupaten BogorBawaslu Kabupaten Bogor

DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mencatat adanya 488 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan dalam Pemilu 2024.

Pemetaan ini dilakukan dengan memperhitungkan 7 indikator kerawanan di 435 kelurahan dan desa di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, termasuk 11 TPS khusus di Lapas Pondokrajeg Cibinong, Lapas Teroris BNPT Cibinong, dan Lapas Teroris Gunungsindur.
Proses Pengumpulan Data

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin menjelaskan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3-8 Februari 2024. Tujuan pemetaan ini adalah untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Variabel dan Indikator TPS Rawan

Pemetaan tersebut menghasilkan beberapa variabel dan indikator TPS rawan versi Bawaslu Kabupaten Bogor, antara lain:

  1. Akses untuk Disabilitas: 14 TPS terkendala akses bagi penyandang disabilitas.
  2. Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus: 6 TPS dengan Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) tinggi.
  3. Kendala Listrik atau Penerangan: 32 TPS mengalami kendala listrik atau penerangan.
  4. Kendala Jaringan Internet: 289 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
  5. Proximity dengan Posko atau Rumah Tim Kampanye: 74 TPS berada dekat dengan posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu.
  6. Keterjangkauan Sulit: 12 TPS sulit dijangkau.
  7. Wilayah Rawan Bencana: 61 TPS berada di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan gempa.

BACA JUGA:  Baliho Pilkada: Antara Ambisi dan Estetika Kota

Langkah-langkah Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor

Menyikapi temuan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Bogor mengambil langkah-langkah pencegahan yang melibatkan:

  • Patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.
  • Koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait.
  • Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Kolaborasi dan Keterlibatan Masyarakat

Bawaslu Kabupaten Bogor juga menjalin kolaborasi dengan pemantau Pemilu dan pengawas partisipatif.

Mereka menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level, memberikan rekomendasi kepada KPU, dan melakukan pengawasan langsung terhadap logistik Pemilu di TPS.

“Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” tegas Burhanuddin.

BACA JUGA:  KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024, Sejarah Baru Politik Indonesia

Rekomendasi kepada KPU

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bogor memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk:

  • Menginstruksikan jajaran PPS dan KPPS agar mengambil langkah pencegahan.
  • Melakukan antisipasi kerawanan di TPS rawan.
  • Berkoordinasi dengan semua stakeholder, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
  • Menyelenggarakan distribusi logistik Pemilu tepat waktu.
  • Memastikan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan.
  • Prioritaskan kelompok rentan dan catat data pemilih secara akurat.

“Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bogor,” tutur Burhanuddin.(Zack)

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya