DETAK BOGOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, mengapresiasi tindakan cepat Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menangani keluhan masyarakat terkait Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Pemkab Bogor kini mengizinkan pelayanan Jamkesda bagi warga kurang mampu meski belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor: 400.7/254/Kpts/Per UU/2024 tentang optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2024, yang diterbitkan pada 22 Mei 2024 lalu.
Ridwan Muhibi menyatakan, langkah ini adalah hasil dari perjuangan bersama Komisi IV dan dinas terkait dalam merespons keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses Jamkesda karena belum terdaftar di DTKS.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil perjuangan kami di Komisi IV bersama dinas terkait untuk merespon keluhan masyarakat. Ini bukti bahwa legislatif dan eksekutif hadir untuk mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Ridwan Muhibi pada Senin, 27 Mei 2024.
Muhibi berharap penerbitan SK UHC ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di tengah keterbatasan ekonomi.
“Saya berharap masyarakat yang membutuhkan bisa menikmati layanan kesehatan maksimal dari pemerintah Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengungkapkan, berdasarkan pembahasan dengan tim percepatan UHC, diupayakan pada Juni 2024 nanti, persentase kepesertaan JKN bisa mencapai di atas 95 persen dan tingkat keaktifan di atas 75 persen.
“Sehingga, SK UHC ini dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tentang UHC yang ditargetkan terbit pada akhir 2024,” jelas Agus Fauzi.
Ia juga berharap dengan adanya SK UHC ini, masyarakat kurang mampu yang sedang dalam proses pendaftaran DTKS dapat terakomodir untuk mendapatkan bantuan pembiayaan pelayanan kesehatan selama masa transisi UHC.
“Semoga bantuan ini dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang membutuhkan, sehingga mereka dapat pelayanan kesehatan yang paripurna,” pungkas Agus Fauzi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warganya, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.***
Tags: Jamkesda, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, LKPJ Bupati Bogor, Ridwan Muhibi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Kabogorfest 2025 Jadi Ajang Dispora Sosialisasi Olahraga Disabilitas dan Rekreasi
-
Berita.Headline.politik
Rike Iskandar ‘Bupati EDAN’ Ambil Formulir Calon Kepala Daerah di DPC PPP Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Bazar Ramadhan Bogor Bantu Warga Jelang Lebaran, Paket Sembako Dijual Murah
-
Berita.Headline
M. Nurofik Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor 2025–2028, Tegaskan Komitmen Perkuat Marwah Organisasi
-
Berita.Headline
Sidang Memanas! Mantan Pengurus PWI Akui Kantor Disegel Dewan Pers
-
Berita
Jadwal Ganjil Genap dan Car Free Night Menjelang Tahun Baru di Kawasan Puncak Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
DPC Perempuan Bangsa Bogor Tebar Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Silat Kabupaten Bogor Sabet 13 Emas, Juara Umum Grup 2 BK Porprov Jabar 2025
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Kinerja AKBP Rio, Sambut Sinergi Baru Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Gandeng LEKAS Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Perbup Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Segera Diterbitkan
-
Berita.Headline
Logistik Pilkada 2024 Kabupaten Bogor Mulai Didistribusikan






















