DETAK BOGOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, mengapresiasi tindakan cepat Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menangani keluhan masyarakat terkait Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Pemkab Bogor kini mengizinkan pelayanan Jamkesda bagi warga kurang mampu meski belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor: 400.7/254/Kpts/Per UU/2024 tentang optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2024, yang diterbitkan pada 22 Mei 2024 lalu.
Ridwan Muhibi menyatakan, langkah ini adalah hasil dari perjuangan bersama Komisi IV dan dinas terkait dalam merespons keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses Jamkesda karena belum terdaftar di DTKS.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil perjuangan kami di Komisi IV bersama dinas terkait untuk merespon keluhan masyarakat. Ini bukti bahwa legislatif dan eksekutif hadir untuk mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Ridwan Muhibi pada Senin, 27 Mei 2024.
Muhibi berharap penerbitan SK UHC ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di tengah keterbatasan ekonomi.
“Saya berharap masyarakat yang membutuhkan bisa menikmati layanan kesehatan maksimal dari pemerintah Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengungkapkan, berdasarkan pembahasan dengan tim percepatan UHC, diupayakan pada Juni 2024 nanti, persentase kepesertaan JKN bisa mencapai di atas 95 persen dan tingkat keaktifan di atas 75 persen.
“Sehingga, SK UHC ini dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tentang UHC yang ditargetkan terbit pada akhir 2024,” jelas Agus Fauzi.
Ia juga berharap dengan adanya SK UHC ini, masyarakat kurang mampu yang sedang dalam proses pendaftaran DTKS dapat terakomodir untuk mendapatkan bantuan pembiayaan pelayanan kesehatan selama masa transisi UHC.
“Semoga bantuan ini dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang membutuhkan, sehingga mereka dapat pelayanan kesehatan yang paripurna,” pungkas Agus Fauzi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warganya, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.***
Tags: Jamkesda, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, LKPJ Bupati Bogor, Ridwan Muhibi
Baca Juga
-
Berita.Headline
SOD NPCI Serbu Pameran Artefak Nabi Muhammad SAW, Momentum Ramadan Bangun Karakter Juara
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Raih Predikat Kabupaten Terbaik Kedua Digital Ekonomi Daerah 2024
-
Berita.Headline.olahraga
18 Provinsi Adu Jurus di Pakansari, Satria Warrior Cari Pesilat Masa Depan
-
Headline
Perjalanan 63 Tahun Keberhasilan dan Dedikasi Bank BJB Dalam Melayani Masyarakat
-
Berita.Headline
Puluhan Pasangan Ikuti Nikah Massal di Bogor, Bupati dan Wamenag Beri Pesan Penting
-
Berita.Headline
Kabogorbus Masuk Tahap Evaluasi, Rudy Susmanto Siapkan Transportasi Ramah Lingkungan 2027
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Smartren Ekologi Takzim SMAN 2 Cibinong Bentuk Generasi Berakhlak
-
Berita.Headline.Hukum
Pemkab Bogor Tegas Perangi Narkoba, Rudy Susmanto: Aparatur Terlibat Silakan Diproses Hukum
-
Berita.Headline
Command Center Pemkab Bogor Siap Dukung Pilkada 2024 dengan Teknologi Informasi Mumpuni
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua KONI, DPRD dan Kapolres Bogor Nobar Final IBL 2026 Bogor Hornbills
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Ramp Check Kendaraan Dinas di Pakansari, Soroti Efisiensi dan Kepatuhan Administrasi
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Raih SIPP Awards 2025 atas Inovasi Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan






















