DETAK BOGOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, mengapresiasi tindakan cepat Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menangani keluhan masyarakat terkait Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Pemkab Bogor kini mengizinkan pelayanan Jamkesda bagi warga kurang mampu meski belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor: 400.7/254/Kpts/Per UU/2024 tentang optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2024, yang diterbitkan pada 22 Mei 2024 lalu.
Ridwan Muhibi menyatakan, langkah ini adalah hasil dari perjuangan bersama Komisi IV dan dinas terkait dalam merespons keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses Jamkesda karena belum terdaftar di DTKS.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil perjuangan kami di Komisi IV bersama dinas terkait untuk merespon keluhan masyarakat. Ini bukti bahwa legislatif dan eksekutif hadir untuk mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Ridwan Muhibi pada Senin, 27 Mei 2024.
Muhibi berharap penerbitan SK UHC ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di tengah keterbatasan ekonomi.
“Saya berharap masyarakat yang membutuhkan bisa menikmati layanan kesehatan maksimal dari pemerintah Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengungkapkan, berdasarkan pembahasan dengan tim percepatan UHC, diupayakan pada Juni 2024 nanti, persentase kepesertaan JKN bisa mencapai di atas 95 persen dan tingkat keaktifan di atas 75 persen.
“Sehingga, SK UHC ini dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tentang UHC yang ditargetkan terbit pada akhir 2024,” jelas Agus Fauzi.
Ia juga berharap dengan adanya SK UHC ini, masyarakat kurang mampu yang sedang dalam proses pendaftaran DTKS dapat terakomodir untuk mendapatkan bantuan pembiayaan pelayanan kesehatan selama masa transisi UHC.
“Semoga bantuan ini dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang membutuhkan, sehingga mereka dapat pelayanan kesehatan yang paripurna,” pungkas Agus Fauzi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warganya, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.***
Tags: Jamkesda, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, LKPJ Bupati Bogor, Ridwan Muhibi
Baca Juga
-
Berita.Headline.Hukum
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkoba, 26 Tersangka Termasuk Pasangan Suami Istri
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bogor TA 2023
-
Berita.Headline.olahraga
BKF Championship VIII 2025, Gairahkan Dunia Karate Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Peran Pers di Hari Pers Nasional 2025
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Korban Ambruknya Majelis Taklim Ciomas, Sampaikan Duka Mendalam
-
Berita.Headline
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Penyuluh Pertanian Swadaya
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Persikabo 1973 vs Persib Malam ini, Cek live streaming Jam Tayang dan Susunan Pemain
-
Berita.Headline
Tinjau Pospam Mudik Idul Fitri 2025, ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United Siap Harumkan Kabupaten Bogor di BARATI CUP 2025
-
Berita.Headline
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Serukan Sekolah Tidak Melakukan Study Tour
-
Berita.Headline.politik
Program Istimewa Rudy Susmanto Angkat Petani Tanaman Hias Bogor ke Level Internasional!
-
Berita.Headline.politik
Cawabup Jaro Ade Sapa Warga Ciburuy, Janji Perbaiki Infrastruktur dan Dorong UMKM





















