Pemkab Bogor Bahas Solusi Pengelolaan Wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari, Wabup Jaro Ade Tekankan Kelestarian dan Infrastruktur

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar musyawarah bersama para pemangku kepentingan guna membahas permasalahan akses dan pengelolaan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari yang berada dalam wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu (30/4/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Pamijahan dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, yang mewakili Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Dalam pertemuan tersebut, Jaro Ade menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pengembangan wisata berkelanjutan di kawasan Gunung Halimun Salak.

Ia meminta agar potensi alam yang dimiliki tidak dirusak demi kepentingan jangka pendek.

“Lahan yang hijau jangan sampai dirusak. Kita diberikan potensi alam yang indah, maka wajib kita rawat bersama,” ujar Wabup.

Selain aspek lingkungan, Jaro Ade juga menyoroti kondisi infrastruktur, terutama akses jalan menuju kawasan wisata yang banyak dikeluhkan masyarakat.

BACA JUGA:  Bertepatan Hari Kartini 2025 Bupati Bogor Luncurkan Program ‘Bogor Ngamumule Indung’

Salah satu titik kritis yang disebutkan adalah jalur dari Gunung Sari menuju Gunung Bunder yang mengalami kerusakan parah.

Ia menginstruksikan Camat Pamijahan agar segera mengusulkan perbaikan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di titik-titik rawan.

“Kami akan tinjau langsung dan tindak lanjuti melalui laporan kepada Bupati. Jika memungkinkan, akan kita percepat realisasinya melalui Dinas PUPR,” tambahnya.

Menanggapi polemik terkait tarif tiket masuk wisata, Wabup Bogor menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan TNGHS sebagai otoritas pusat.

Meski begitu, ia berharap kebijakan tersebut tidak membebani wisatawan dan tetap memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal.

“Yang penting wisata ini harus berdampak positif untuk perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Jaro Ade juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pelaku UMKM lokal agar mampu bersaing dan berkembang.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Periode 1 Tahun 2024

Ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk lebih aktif membina UMKM sesuai potensi masing-masing wilayah.

Sementara itu, Perwakilan TNGHS, Dudi, mengungkapkan bahwa kawasan konservasi yang mereka kelola di Kabupaten Bogor mencakup 28.000 hektare, tersebar di 9 kecamatan dan 38 desa.

Ia mengakui belum adanya kerja sama formal antara TNGHS dan Pemkab Bogor, namun berharap ada sinergi ke depan dalam pengelolaan kawasan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami berkewajiban memungut PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai amanat pusat. Tapi kami terbuka untuk berdialog agar kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat,” jelas Dudi.

Camat Pamijahan, Wawan Suryana, turut menyuarakan aspirasi masyarakat terkait tingginya harga tiket masuk yang dinilai menurunkan kunjungan wisatawan dan berdampak pada ekonomi warga.

“Hal ini berdampak langsung pada perekonomian warga kami,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kapolsek Pamijahan, Danramil, para kepala desa se-Kecamatan Pamijahan, tokoh masyarakat, pelaku wisata, serta perwakilan pedagang.***

Tags: , , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya