DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, memberikan penghargaan kepada PPID Pelaksana di tingkat dinas dan kecamatan atas dedikasi mereka dalam pengelolaan informasi publik selama tahun 2024.
Apresiasi terhadap PPID tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kecamatan Megamendung pada Kamis (28/11/2024).
Langkah inovatif PPID ini mendapat pujian dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai contoh positif yang dapat ditiru oleh daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
Mahi M. Hikmat, Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, mengapresiasi inisiatif Pemkab Bogor yang dianggap selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat kapasitas pengelolaan informasi oleh badan publik.
“Monitoring dan evaluasi (monev) merupakan tahapan lanjutan untuk memastikan pemahaman terhadap undang-undang tersebut diimplementasikan dengan baik. Monev ini perlu dilakukan secara rutin, terutama oleh pemerintah daerah yang memiliki PPID pembantu, agar tugas-tugas mereka terukur dan sesuai indikator yang telah ditetapkan,” ujar Mahi.
Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani SWT, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan melayani masyarakat.
Ia menyebutkan, pencapaian status informatif bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan informasi yang berkualitas, kita dapat membangun masyarakat Kabupaten Bogor yang lebih baik dan sejahtera. Diskominfo selaku PPID Utama akan terus memberikan edukasi kepada seluruh PPID Pelaksana,” ujar Linda.
Evaluasi untuk Pelayanan Lebih Baik
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Ilham, menjelaskan bahwa monev dilakukan untuk memastikan pelayanan informasi publik yang akurat, transparan, dan mudah diakses.
Hal ini juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas lembaga publik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Monev terhadap 76 PPID Pelaksana, termasuk dinas, kecamatan, dan RSUD, dilakukan selama enam bulan dari Juni hingga November 2024. Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat dan kewajiban badan publik,” tegas Ilham.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Bogor berharap dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera.***
Tags: Informasi publik, pelayanan publik, PPID
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Hamzah Haz
-
Berita.Headline.politik
Cawabup Bogor, Jaro Ade Gaungkan Peningkatan Insentif Guru Ngaji di Ciseeng
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Sambut Latihan Gabungan TNI Tiga Matra di Komplek Pemkab, Dukung Misi Perdamaian ke Yordania
-
Berita.Headline
Muhammad Al Imran Raih Runner Up di Kejuaraan Asia, Harumkan Nama Indonesia dan Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Dukung Pencegahan Stunting, CSR Indomaret dan SGM Dapat Apresiasi Pj Bupati Bogor
-
Berita.olahraga
FCS Konsisten Ukir Prestasi, Sabet Tiga Gelar Juara di Liga AAFI Kabupaten Bogor 2025
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kunjungi Dinas Baru, Pastikan Pelayanan Publik Optimal
-
Berita.Headline.olahraga
Dukung Penuh SOina, Rudy Susmanto: Perhatian Anggaran dan Fasilitas Sama Seperti Organisasi Olahraga Lain
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Lebih Dingin dari Puncak Bogor, Pesona Alam di Taman Kopi Guntang: Tempat Wisata Baru di Pinggir Sungai
-
Berita.Headline.politik
Golkar Kabupaten Kunjungi PKB Ajak Dukung Jaro Ade di Pilkada 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Porprov Jabar 2026: Kota Bogor Targetkan Prestasi Emas di Cabor Arung Jeram
-
Berita.Headline
Bogor Barat Bersiap Jadi Kabupaten Baru, Pemkab Siapkan Anggaran Infrastruktur Mulai 2026






















