DETAKBOGOR.COM – Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 16-17 April 2024.
Langkah dalam penerapan WFH dan WFO ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Abdullah Azwar Anas, pengaturan WFH dan WFO dilakukan secara ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
“Bagi instansi yang terkait dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan secara optimal sebesar 100 persen,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya, Sabtu (13/04/2024).
Sementara itu, untuk instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH dapat dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, dengan teknis pengaturan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Menurut Anas, instansi yang tetap menerapkan WFO 100 persen termasuk bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Untuk pelayanan yang langsung berhubungan dengan publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menekankan kinerja pelayanan publik yang selalu prima dalam segala situasi,” tambahnya.
Anas juga menambahkan bahwa instansi yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen, termasuk bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
“Penetapan persentase WFH ini diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi, contohnya jika PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” jelasnya.
Anas juga menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) selama enam hari. Dengan tambahan libur akhir pekan empat hari, total mencapai 10 hari.
“Dengan antusiasme mudik yang tinggi, perlu dilakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik, sehingga arus balik dapat berjalan lancar tanpa penumpukan yang mengakibatkan kemacetan panjang,” tandasnya.***
Tags: Abdullah Azwar Anas, arus balik Lebaran 2024, MENPAN RB, WFH, WFO
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Tak Gentar! Jaringan Jurnalis Bogor Siap Hadapi KNPI, HIPMI, dan Pemuda Pancasila
-
Berita.Headline.olahraga
443 Atlet SOIna Bogor Siap Bertanding di Bupati Cup 2026 Pakansari
-
Berita.Headline
KPU Kota Bogor Ambil Langkah Awal Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
-
Berita.Headline
Jelang Mudik Idul Fitri 2026, Rudy Susmanto Turun Dini Hari Pantau Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Liburan Keluarga Anti Macet: Tempat Glamping Murah dan Seru di Bogor Nikmati Water Park Sepuasnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Marching Competition 2025 di Stadion Pakansari
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Hamzah Haz
-
Berita.Headline
Sekda Burhanudin Pimpin Rapat Evaluasi, Minta Jajaran Pemkab Bogor dan Camat Tindak Lanjut MCP KPK dan SPIP
-
Berita.Headline.Uncategorized
Pemkab Bogor Terima Hibah Skybridge Bojonggede dari BPTJ
-
Berita.Headline.olahraga
Sukses di Periode Sebelumnya, Bibit Sucipto Kembali Didaulat Pimpin Pordasi Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Bertakziah ke Korban Banjir Bandang Sukajaya, Wabup Bogor Sampaikan Pesan ini
-
Berita.Headline
Libur Panjang, Cek Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor 8 – 11 Maret 2024

MENPAN RB, Abdullah Azwar Anas





















