DETAKBOGOR.COM – Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 16-17 April 2024.
Langkah dalam penerapan WFH dan WFO ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Abdullah Azwar Anas, pengaturan WFH dan WFO dilakukan secara ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
“Bagi instansi yang terkait dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan secara optimal sebesar 100 persen,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya, Sabtu (13/04/2024).
Sementara itu, untuk instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH dapat dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, dengan teknis pengaturan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Menurut Anas, instansi yang tetap menerapkan WFO 100 persen termasuk bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Untuk pelayanan yang langsung berhubungan dengan publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menekankan kinerja pelayanan publik yang selalu prima dalam segala situasi,” tambahnya.
Anas juga menambahkan bahwa instansi yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen, termasuk bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
“Penetapan persentase WFH ini diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi, contohnya jika PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” jelasnya.
Anas juga menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) selama enam hari. Dengan tambahan libur akhir pekan empat hari, total mencapai 10 hari.
“Dengan antusiasme mudik yang tinggi, perlu dilakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik, sehingga arus balik dapat berjalan lancar tanpa penumpukan yang mengakibatkan kemacetan panjang,” tandasnya.***
Tags: Abdullah Azwar Anas, arus balik Lebaran 2024, MENPAN RB, WFH, WFO
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Ultimatum Pedagang Segera Isi Kekosongan Kios Rest Area Gunung Mas
-
Berita.Headline.olahraga
Gemilang! SSB Cipoet Raih Double Winner di Liga Grassroots Indonesia 2024
-
Berita.Headline
Prediksi Awal Puasa Ramadan 2024: Hilal Tak Terlihat pada 10 Maret
-
Berita.Headline.olahraga
Optimisme Tinggi Menuju Porprov Jabar 2026, ini Prestasi Gemilang Atlet Wushu Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Ajukan Perubahan Badan Hukum Dua Perusahaan Daerah, Ketua DPRD Rudy Susmanto: Urgensinya Seperti Apa?
-
Berita.olahraga
Kajari Soroti Rangkap Jabatan Pengurus KONI Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Transformasi Kabupaten Bogor Menuju Smart City: Evaluasi dan Langkah Strategis
-
Berita.Headline.olahraga
Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia vs Uzbekistan Piala Asia U-23, Polres Bogor Sediakan Doorprize dan Makanan Gratis
-
Berita.Headline
Mengejutkan! LEKAS Bongkar 7 Alasan Kenapa Mendukung Penuh Rudy Susmanto Maju di Pemilihan Bupati Bogor 2024
-
Berita.Headline
Sambut Bachril Bakri, Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Sinergi Pj Bupati Jelang Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Jurnalis Bogor Tegas Tolak RUU Penyiaran: Kebebasan Pers Terancam
-
Berita.Headline
Antisipasi Bencana, Pemkab Bogor Latih Warga di Daerah Rawan Gempa