DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Langkah KPK: Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Pemerintahan Bersih
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Dorong Cabor Lakukan Pembinaan Berkelanjutan
-
Berita.Headline
Wabup Bogor Jaro Ade Tarawih Keliling di Megamendung, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Pembangunan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dorong Kerja Sama Pembangunan Jalan di Kawasan Taman Nasional Halimun Salak
-
Berita.Headline.olahraga
Dua Atlet Muda Disabilitas Bogor Dipanggil PPLP Jabar, Target Medali di Peparpenas 2025
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Indra Fermanto Pimpin PMI Kabupaten Bogor 2025–2030
-
Berita
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,7 Terasa di Bogor Hingga Depok
-
Berita.Headline.olahraga
Hasil Seleknas Tenis KU14, Ini 6 Atlet Terpilih
-
Berita.Headline.olahraga
Insan Olahraga Berprestasi Diganjar Bonus Pemkab Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Pj Bupati Bogor Serukan Kolaborasi Stakeholder untuk Cetak Biru Pengembangan Olahraga
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Kuy Ngecamp di D Bunder View: Romantisnya City Light Bogor, Bawa Ayangmu Sekarang






















