DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
PWI Kabupaten Bogor Gelar Seminar Undang-undang Ramah Anak dalam Dunia Jurnalistik
-
Berita.Headline
Wisata Kabupaten Bogor Tembus 15,7 Juta Pengunjung, Rekor Tertinggi di Jawa Barat
-
Berita.Headline
Pamijahan Jadi Sorotan, Pj Bupati Bogor Ajak Semua Pihak Keroyok Stunting
-
Berita.Headline.olahraga
Merasakan Gelar Juara Bersama Persib Bandung, Ryan Kurnia Wujudkan Impian Masa Kecil
-
Berita.Headline
Kunjungi Jonggol, Pj Bupati Bogor Sampaikan Tiga Program Strategis
-
Berita.Headline
Bentangkan Poster, Atlet SOD NPCI Sambut Rudy Susman Dengan Pesan Penuh Makna
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gerak Cepat Tinjau Banjir Bandang Cisarua, Salurkan Bantuan untuk Warga
-
Berita.Headline
Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Perkuat Sinergi, ini Enam Isu Strategis yang Jadi Fokus Utama
-
Headline.wisata
Tempat Makan Baso Lezat di Kawasan Bangbarung dan Pandu Raya, Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Kejurprov Jabar 2024: Atlet Muaythai Kabupaten Bogor Raih Medali di Semua Kelas
-
Berita.Headline
Meneguhkan Komitmen untuk Kesehatan Jantung: Pengurus YJI Cabang Kabupaten Bogor 2023-2028 Resmi Dilantik
-
Berita.Headline
Trantibum Bogor Diperluas, Ruang Publik Ditata Ulang






















