DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Sering Terjadi Kebakaran Angkot, Polisi Bagikan Alat Pemadam Api di Kota Bogor
-
Berita.Headline
Rekayasa Lalu Lintas dan Ganjil Genap di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Hari Raya Waisak
-
Berita.Headline
Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor: Sastra Winara Resmi Jabat Ketua DPRD
-
Berita.Headline
Sinergi Optimalisasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Ajak Wujudkan Pemilu Damai dan Aman
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Lembur Anyar: Destinasi Camping dan Glamping di Tepi Air yang Instagramable di Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.politik
Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Mendorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024
-
Headline.wisata
5 Rekomendasi Glamping Murah Paling Hits di Puncak Bogor: Fasilitas Lengkap dan Selalu Ramai
-
Headline.Lifestyle
Tempat Wisata Kuliner Terbaik di Bogor Saat Bulan Ramadhan
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Salurkan Bantuan Kampung Ramah Lingkungan di Pamijahan
-
Berita.politik
KPU Umumkan Format Debat Capres Cawapres: Tema, Durasi, Hingga Jumlah Timses
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Tekan Inflasi Lewat Program GPM