DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Rencanakan Wisata Air Baru Setu Kabantenan dan Cikaret
-
Berita.Headline
Bupati Bogor dan Kepala BNPB Tinjau Perakitan Jembatan Bailey di Cisarua, Upaya Pulihkan Akses Pascabanjir
-
Berita.Headline.olahraga
Harumkan Nama Daerah, Tim Taekwondo NPCI Bogor Targetkan Prestasi di Pancasila Cup 2025
-
Berita
Jelang HUT ke-1, BMSN Siapkan FGD Bahas Masa Depan Media Siber Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Bangun Jalan Khusus Tambang Parungpanjang
-
Berita.Headline
Menuju Pelayanan Informasi Publik yang Efisien, Diskominfo Kembangkan Transformasi Digitalisasi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Dukung Visi Nasional, Sastra Winara dan Rudy Susmanto Jalin Kolaborasi dengan Kemhan
-
Berita.Headline.politik
Reses DPRD Kabupaten Bogor Dapil V, Sastra Winara: Pembangunan RKB SMPN 1 Sukajaya Jadi Prioritas Tahun Ini
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Bangga! Event Petanque Internasional Dongkrak Sport Tourism Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Turnamen Biliar Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Rudy Susmanto Dorong Sportivitas dan Solidaritas ASN
-
Berita.Headline
Sastra Winara Dukung Tour Malasari Halimun Salak Series 2 Dorong Sport Tourism Bogor
-
Berita.Headline
Dorong Program Satu Desa Satu Sarjana, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan






















