DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Atlet Baru PPOPM Kabupaten Bogor: 39 Kuota untuk 14 Cabang Olahraga
-
Berita.Headline.olahraga
Gemilang! SSB Cipoet Raih Double Winner di Liga Grassroots Indonesia 2024
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara Janji Perjuangkan Kembalinya Anggaran RSUD Parung
-
Berita.Headline
BAPOPSI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor
-
wisata.Berita Pilihan.Headline
Gokil! Glamping Keren di Alinson Sunset Hill Puncak Bogor Pemandangan 2 Gunung Serasa di Luar Negeri
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dukung Pemkab Bogor Bentuk Satgas Gakum Tindak Truk Tambang Nakal di Parungpanjang
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
KPU Kabupaten Bogor Sosialisasikan Aturan Baru Pilkada 2024
-
Berita.Headline.Hukum
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkoba, 26 Tersangka Termasuk Pasangan Suami Istri
-
Berita.Headline
Sambut Ramadan 1446 H, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Resmikan Jembatan Rawayan, Pulihkan Akses Warga Pascabencana
-
Berita.Headline
Sekda Kabupaten Bogor Gelar Tarawih Keliling di Citeureup, Bagikan Bantuan untuk Warga
-
Berita.Headline.olahraga
Perhelatan O2SN SMP Kabupaten Bogor 2024 Sukses, Juara Melaju ke Tingkat Jawa Barat