JAKARTA, DetakBogor – Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang sempat menyeret Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.
Surat penghentian penyelidikan tersebut diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana.
Dokumen resmi berupa Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg AKBP Akta Wijaya Pramasakti, tertanggal 10 Juni 2025.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan dalam SP2 Lid tersebut.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut baik keputusan tersebut. Dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara hybrid pada Jumat, 20 Juni 2025, Hendry menyampaikan rasa syukurnya dan mengapresiasi kinerja profesional aparat kepolisian.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai prosedur, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” ujar Hendry.
Hendry juga menegaskan, tudingan penggelapan yang dialamatkan kepadanya telah menimbulkan kerugian moral, baik secara pribadi maupun terhadap organisasi yang ia pimpin.
Dengan dihentikannya penyelidikan, ia berharap nama baiknya serta citra PWI Pusat bisa kembali pulih.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan terhadap Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah, atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan tersebut kini telah dinyatakan tidak terbukti.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” kata Hendry.
Terkait kemungkinan melaporkan balik pihak pelapor, Hendry mengaku sedang mempertimbangkannya secara matang.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” tandasnya.***
Tags: Hendry Ch Bangun, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ketua PWI Pusat, Polda Metro Jaya, Surat penghentian penyelidikan
Baca Juga
-
Berita.Headline
Panitia Seleksi Umumkan Tiga Nama Teratas Calon Sekda Kabupaten Bogor, ini Profil Singkatnya
-
Berita.Headline
Bawa Misi Emas, Tim Wushu Kabupaten Bogor Berlaga di Kejuaraan Internasional Malaysia
-
Berita.Headline
TP-PKK Kabupaten Bogor Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Gerakan B2SA
-
Headline.Lifestyle
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa, 21 Mei 2024: Aries, Taurus, Gemini, Cancer
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Berikan Support dan Dukungan untuk Atlet Jelang PON Sumut-Aceh 2024
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Percepat Pembangunan SMPN 2 Rancabungur: Sekolah Baru Siap Berdiri 2025
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto: Pancasila Jangan Hanya Dihafal, Harus Diamalkan
-
Berita.Headline
Pemprov Jawa Barat Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
-
Headline.wisata
Jungleland Adventure Theme Park Sentul Bogor: Destinasi Wisata Seru untuk Liburan Lebaran Bersama Keluarga
-
Berita.Headline.wisata
Bupati Rudy Susmanto Gandeng PHRI Kabupaten Bogor Perkuat Tata Kelola Sektor Pariwisata
-
Berita.Headline.politik
Debat Pilpres 2024, ini Jadwal dan Tema Debat Cawapres Selanjutnya
-
Berita.Headline.politik
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor: Dua Pasangan Calon Berkomitmen Jaga Kondusifitas

Oplus_0




















