DETAK BOGOR – Di beberapa ruas jalan utama di Kabupaten Bogor, pemandangan baliho yang dipasang oleh mereka yang berambisi maju sebagai bakal calon Bupati Bogor terlihat sangat semerawut. Padahal, jika kita telaah, masa kampanye Pilkada Kabupaten Bogor masih jauh.
Pendaftaran di KPU belum dilakukan, dan bahkan rekomendasi partai pun belum mereka kantongi. Fenomena ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, mulai dari yang merasa terganggu hingga yang skeptis terhadap motivasi para calon.
Kesemerawutan pemasangan baliho ini tentu saja sangat tidak sesuai dengan estetika kota. Alih-alih ingin mengenalkan diri sebagai calon bupati, banyak masyarakat yang justru merasa tidak simpati. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpekaan para bakal calon terhadap estetika publik dan aturan yang berlaku.
Pemasangan baliho secara sembarangan bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga mencerminkan ambisi yang berlebihan.
Mang Midi, seorang warga Cibinong, menilai bahwa perilaku para bakal calon ini terlalu nafsu. “Yang mau nyalon Bupati pan pasti mereka yang udah punya nama dikenal sama masyarakat, yah punya elektabilitas lah. Gak perlu lah terlalu nafsu pasang baliho padahal belum waktunya kampanye,” katanya.
Menurutnya, mereka yang berniat maju menjadi calon bupati seharusnya memahami aturan dan etika kampanye yang berlaku.
Midi menambahkan, “Calon Bupati itu kan harus punya intelektualitas yang tinggi, punya kesadaran hukum, dan harus bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakat.”
Pernyataan ini menggambarkan harapan masyarakat terhadap sosok pemimpin yang ideal, yang tidak hanya mampu memimpin tetapi juga menghormati aturan dan norma yang ada.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan kedewasaan politik para bakal calon bupati. Apakah mereka benar-benar siap memimpin jika dalam tahap awal saja sudah menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan?
Bukankah mereka seharusnya menjadi contoh yang baik dalam hal disiplin dan kepatuhan hukum? Masyarakat tentu menginginkan pemimpin yang bukan hanya populer tetapi juga memiliki kualitas moral dan etika yang tinggi.
Selain itu, maraknya pemasangan baliho ini juga berdampak pada lingkungan. Baliho-baliho yang dipasang sembarangan sering kali merusak keindahan alam dan tata kota.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi para calon bupati yang mengklaim peduli terhadap pembangunan dan keindahan Kabupaten Bogor.
Dalam perspektif hukum, pemasangan baliho sebelum waktu kampanye yang ditetapkan juga bisa dianggap sebagai pelanggaran aturan kampanye.
Menurut aturan yang berlaku, kampanye baru bisa dilakukan setelah pendaftaran dan penetapan calon oleh KPU. Oleh karena itu, pemasangan baliho ini bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati proses dan aturan demokrasi yang sudah ditetapkan.
Fenomena ini juga bisa dilihat sebagai cerminan dari budaya politik yang kurang matang. Di banyak negara, kampanye yang dilakukan jauh sebelum waktu yang ditentukan biasanya diatur dengan ketat untuk mencegah ketidakadilan dan menjaga keadilan dalam proses pemilihan.
Kampanye yang prematur bisa menyebabkan ketimpangan kesempatan bagi calon yang lain dan mengganggu proses demokrasi yang sehat.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang. KPU dan Bawaslu harus menjalankan fungsi pengawasan mereka dengan lebih efektif dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar aturan kampanye.
Selain itu, partai politik juga harus berperan aktif dalam mendidik kader mereka tentang pentingnya mengikuti aturan dan etika kampanye yang baik.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengkritisi perilaku para calon pemimpin mereka. Dengan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan aturan, masyarakat bisa mendorong terciptanya budaya politik yang lebih sehat dan demokratis.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses politik ini penting untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar mencerminkan kehendak dan harapan rakyat.
Sebagai penutup, pemasangan baliho yang semerawut oleh para bakal calon Bupati Bogor sebelum waktu kampanye yang ditentukan menunjukkan adanya masalah mendasar dalam budaya politik kita.
Diperlukan kesadaran dan tindakan bersama dari semua pihak untuk memperbaiki keadaan ini. Hanya dengan demikian kita bisa berharap mendapatkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan mampu membawa Kabupaten Bogor ke arah yang lebih baik.***
Penulis: Muzakkir, S.IP
Tags: Bacalon Bupati Bogor, Baliho, Baliho Pilkada, KPU, Pilkada Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Maybank Marathon 2024: AQUA Ajak Pelari Peduli Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita.Headline.olahraga
Eks Pemain Persikabo U-20 dan PPOPM Kabupaten Bogor Mulai Merambah Liga 1 dan 2
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Sambut Komandan Kodim 0621 Baru: Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Dorong Cabor Lakukan Pembinaan Berkelanjutan
-
Berita.Headline.politik
Partai Demokrat Kabupaten Bogor Dukung Enam Calon Non-Kader di Pilkada 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Terobosan Baru! SOD NPCI Kabupaten Bogor Ciptakan Sejarah Baru untuk Atlet Difabel Pelajar
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua Cabor POSSI Desak Keberadaan Kolam Akuatik
-
Berita.Headline
Apresiasi Tri Tito Karnavian: Gerakan Pasar Murah Jadi Solusi Ekonomi Nasional
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Kabupaten Bogor Periode 2024-2029
-
Berita.Headline
Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Triwulan II 2024
-
Berita.Headline
Tepat Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2024, Kampung Ciguha Merdeka Sinyal
-
Berita.Headline
Jadikan Sukajaya Tuan Rumah Peringatan Hardiknas 2024, Asmawa Tosepu: ASN harus siap ditempatkan di mana saja