222 Kades Habis Masa Jabatan, Bupati Bogor Siapkan Skema Pilkades Serentak 2028

CIBINONG | Detak Bogor – Sebanyak 222 kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor akan mengakhiri masa jabatan pada 2028. Mengantisipasi potensi kekosongan kepemimpinan, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyiapkan skema pelaksanaan Pilkades Serentak 2028, termasuk penyusunan payung hukum dan mekanisme penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini dibahas bersama jajaran perangkat daerah di Aula Soekarno-Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Minggu (2/3/2026).

Pembahasan Pilkades Serentak 2028 menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor guna memastikan keberlanjutan pemerintahan desa serta menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat paling bawah.

Rudy menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin terjadi kekosongan kepemimpinan yang berpotensi mengganggu administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Langkah antisipatif ini penting agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, stabil, dan kondusif sampai Pilkades Serentak digelar,” ujar Rudy.

BACA JUGA:  Simbol Kemenangan? Ini Arti Nomor Urut 1 untuk Rudy Susmanto-Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor

Menurutnya, penyusunan regulasi yang komprehensif akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2028. Selain itu, skema penunjukan Pj Kepala Desa dari ASN disiapkan sebagai solusi transisi apabila terdapat jeda waktu antara berakhirnya masa jabatan dan pelaksanaan pemilihan.

Pemkab Bogor memastikan seluruh proses akan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, tahapan Pilkades Serentak 2028 diharapkan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Tak hanya membahas Pilkades Serentak 2028, rapat tersebut juga menyoroti penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga sebagai bagian dari agenda strategis daerah.

Pemerintah daerah mendorong percepatan pembebasan lahan, pelebaran akses jalan menuju lokasi, serta pengamanan aset lahan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan sampah.

Rudy menyebut persoalan sampah merupakan isu lingkungan yang membutuhkan penanganan terintegrasi dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Program Unik Pemkab Bogor, Ngabuburit Bari Bayar Pajak Kendaraan

“Penanganan TPA Galuga harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan sampah Kabupaten Bogor,” katanya.

Selain itu, penguatan sistem perizinan berbasis digital juga menjadi fokus pembahasan. Pemkab Bogor tengah mendorong integrasi layanan dan monitoring secara real time untuk meningkatkan efektivitas serta transparansi pelayanan publik.

Transformasi digital dalam perizinan diharapkan mampu mempermudah masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Bogor. Dengan sistem terintegrasi, proses perizinan dapat dipantau secara lebih akurat dan akuntabel.

Melalui pembahasan tiga isu strategis Pilkades Serentak 2028, penataan TPA Galuga, dan digitalisasi perizinan, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas pembangunan daerah menjelang berakhirnya masa jabatan 222 kepala desa pada 2028.***

Tags: , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya