DETAKBOGOR.COM – Pada setiap akhir pekan, tradisi masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk berwisata ke daerah Puncak Bogor, Jawa Barat telah menjadi hal yang umum.
Namun, dengan peningkatan jumlah wisatawan, masalah kemacetan seringkali tidak dapat dihindari di kawasan Puncak Bogor. Untuk mengatasi hal ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan menerapkan sistem ganjil genap.
Sistem ganjil genap ini akan diberlakukan mulai Jumat (19/4) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (21/4) pukul 24.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mengatur aliran kendaraan dan menghindari penumpukan yang berlebihan di jalur Puncak Bogor.
Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Bogor telah memperingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan ganjil genap ini. Mereka juga tidak segan untuk menindak pelanggar dengan memutar balik ke lokasi asal.
Oleh karena itu, penting bagi pengendara untuk memeriksa tanggal dan pelat kendaraan sebelum melintas di daerah Puncak agar dapat berwisata dengan lancar.
Selain penerapan ganjil genap, sistem lalu lintas one way juga diterapkan secara situasional, tergantung pada kondisi arus kendaraan. Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan.
Aturan ganjil genap di Puncak Bogor diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Lokasi ganjil genap ini meliputi arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur, serta arah sebaliknya.
Meskipun demikian, ada beberapa kendaraan yang terbebas dari aturan ganjil genap ini, seperti kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan dinas, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan angkutan umum, dan kendaraan khusus yang membawa penyandang disabilitas.
Pengecualian juga diberikan untuk kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan nasional Ciawi-Puncak dan ruas jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur.***
Tags: Ganjil Genap, Jawa Barat, Polres Bogor, Puncak Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Eratkan Silaturahmi melalui Halal Bi Halal, Menyongsong Pilkada 2024″
-
Berita.Headline.Hukum
LBH HIR Teken Kerja Sama dengan PN Cibinong, Layanan Posbakum 2026 Diperkuat
-
Berita.Headline
Trantibum Bogor Diperluas, Ruang Publik Ditata Ulang
-
Berita.Headline
APFI 2026 di Bogor Jadi Panggung Apresiasi Pewarta Foto Indonesia
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Awali Pemanfaatan Masjid Nurul Wathon Lewat Doa Akhir Tahun
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Sampaikan Selamat Atas Dilantiknya Pengurus Baru Karang Taruna Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Instruksikan Pembentukan Posko Penanganan Bencana di Empat Wilayah Strategis
-
Berita.Headline
Sinergi Pembangunan: Pj Bupati Bogor Sambut Kunjungan DPRD Jabar
-
Berita.Headline
Libur Panjang Waisak, Cek Jadwal Kebijakan Ganjil Genap, One Way, dan Contraflow di Kawasan Wisata Puncak Bogor Hari Ini
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Pastikan Jalan Abdul Fatah Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Ditambah Jadi Rp3,5 Miliar
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Terapkan Program ‘Bapak Asuh’ Turunkan Angka Stunting
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Siapkan Strategi Baru Penanggulangan Bencana Hingga 2029

Penerapan Sistem Ganjil Genap di Puncak Bogor





















