Pemkab Bogor Wajibkan Bank Sampah di Setiap Instansi

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mengintensifkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mewajibkan pembentukan Bank Sampah di setiap instansi pemerintahan.

Kebijakan ini berlaku mulai dari tingkat dinas hingga kecamatan se-Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari strategi menuju pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah yang digelar di Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Rabu (6/8/2025).

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal budaya, kesadaran kolektif, dan tanggung jawab sosial.

“Kita ingin Kabupaten Bogor menjadi daerah yang tidak hanya indah secara visual, tapi juga sehat dan berkelanjutan. Itu semua dimulai dari kesadaran ASN sebagai teladan masyarakat,” kata Ajat.

Selain mewajibkan pembentukan Bank Sampah, Pemkab Bogor juga akan menerapkan sistem penilaian kebersihan lingkungan di berbagai sektor, mulai dari kantor pemerintahan, sekolah, restoran, hotel, hingga desa dan kecamatan.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Siap Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Jaro Ade Hadiri Kick Off Program Nasional di Bandung

Instansi yang abai terhadap kebersihan akan diberi label “Dalam Pengawasan DLH atau Satgas Sampah”, sedangkan yang menunjukkan kinerja terbaik akan menerima penghargaan khusus, termasuk hadiah Umroh gratis bagi juara kebersihan yang diumumkan saat HUT RI, 17 Agustus mendatang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk meraih penghargaan Adipura tahun 2025 sekaligus mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada 2026.

Plt Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setiaji, mencontohkan inisiatif internal Bappedalitbang yang telah memiliki Bank Sampah bernama Batabumi sejak 2018.

Bank Sampah tersebut dikelola secara mandiri oleh pegawai dan telah berhasil menangani sampah anorganik. Saat ini, pengelolaan sampah organik juga mulai dilakukan melalui pemanfaatan komposter.

BACA JUGA:  Menelusuri Jejak Kepemimpinan Rudy Susmanto Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor

“Kami yakin, jika seluruh OPD dan kecamatan mengikuti langkah ini, target nasional bukan hanya bisa tercapai, tapi bisa jadi budaya baru dalam birokrasi,” ujarnya.

Senada, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, menyatakan bahwa persoalan sampah sudah sangat krusial. Dengan timbunan mencapai 2.744 ton per hari sebagian besar dari rumah tangga dibutuhkan strategi menyeluruh mulai dari hulu.

“Selama ini pendekatan sosialisasi saja belum cukup. Kita butuh gerakan yang sistematis, terstruktur, dan masif. Regulasi, edukasi, hingga sanksi harus berjalan seiring,” tegas Dede.

Ia menambahkan bahwa pendirian Bank Sampah di lingkungan pemerintahan menjadi kunci dalam mengurangi sampah yang masuk ke TPA Galuga. Upaya ini sekaligus menjadi fondasi terciptanya sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi dan edukasi masyarakat.

Dengan langkah terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Bogor optimistis bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berdaya saing tinggi.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya